Oleh: Munawir Kunjae
BELUM lama ini dalam perjalanan pulang dari Luwuk menuju Kecamatan Bualemo, saya menyempatkan diri mampir ke rumah keluarga di Desa Mayayap.
Di sana, saya berbincang dengan Bibin, kakak dari Tita, pemilik rumah yang saya singgahi.
Awalnya, saya berniat hanya berbincang santai.
Maklum, pertemuan kami sangat jarang, sehingga momen ini terasa begitu berharga untuk diisi dengan cerita ringan bersama keluarga.
Namun, Bibin, yang menyuguhkan saya secangkir kopi dengan komposisi unik (satu sendok gula dan dua sendok kopi), tak bisa menyembunyikan keluh kesahnya.
Mengetahui profesi saya sebagai kepala desa, ia langsung menumpahkan segala kekhawatiran yang terjadi di sekitar desanya.
Bukan hal lain, kekhawatiran itu terkait isu pertambangan yang dikabarkan akan masuk ke Mayayap.
la berpendapat bahwa jika hal itu terjadi, dampaknya bagi warga sekitar akan sangat parah.
"Saya dengar mereka sudah mengambil sampel tanah tanpa musyawarah dengan masyarakat," ungkapnya.
"Jika sudah mengambil sampel, berarti pihak perusahaan sudah maju selangkah. Lama-lama, mereka akan mulai melakukan eksplorasi," lanjutnya dengan nada cemas.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan.
Beberapa bulan terakhir, sungai di Desa Mayayap memang sering terlihat keruh dengan endapan tanah merah.
Ini diduga kuat sebagai dampak aktivitas perusahaan tambang di desa tetangga, Siuna, di Kecamatan Pagimana.
Wajar jika warga Mayayap merasa waswas, takut wilayah mereka juga akan menjadi sasaran eksploitasi.
Rasa khawatir ini ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga Mayayap, tetapi juga seluruh warga di Kecamatan Bualemo, termasuk di desa saya, Sampaka.
Memang, masuknya tambang selalu memiliki sisi positif dan negatif. Namun, asas manfaatnya harus benar-benar dipertimbangkan.
Jangan sampai pembukaan lapangan kerja yang ditawarkan perusahaan justru menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar.
Oleh karena itu, saya menyarankan agar warga tidak tinggal diam. Penolakan terhadap perusahaan yang tidak ramah lingkungan harus disuarakan. Ini menyangkut masa depan anak cucu kita.
Ruang-ruang dialog sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini.
Pihak perusahaan harus bersikap transparan, sementara pemerintah daerah harus memperketat pengawasan.
Sebab, jika kerusakan sudah terjadi, yang tersisa hanyalah penyesalan.
Jika kita salah mengelola sumber daya alam, khawatirnya Allah akan memberikan sanksi atau ancaman sebagaimana yang disebut
Surah Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Wallahu a'lam bishawab. *
Penulis adalah Kepala Desa Sampaka Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai