Oleh : Munawir Kunjae
PERSATUAN Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Bualemo menggelar dialog publik dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat ini membahas isu-isu krusial, yaitu polemik calon ibu kota Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dan persoalan kawasan hutan beserta dampaknya terhadap lingkungan.
Dalam dialog tersebut, saya berkesempatan menjadi salah satu pembicara. Saya menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai saat ini terlalu luas, sehingga perlu dipertimbangkan adanya DOB seperti Kabupaten Tompotika.
Dengan pembentukan DOB, rentang kendali pelayanan publik diharapkan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga layanan dapat diberikan secara lebih efektif.
Selain itu, DOB baru juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru yang signifikan bagi generasi muda.
Terkait dengan distribusi pegawai, saya menjelaskan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai saat ini cukup besar.
Bahkan hampir setengah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terserap untuk belanja pegawai.
Dengan adanya DOB, distribusi pegawai akan menjadi lebih proporsional dan efisien.
Mengenai polemik penentuan ibu kota, saya mengusulkan agar keputusan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang paling berkompeten, seperti Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pendekatan berdasarkan ego kedaerahan hanya akan menghambat terwujudnya DOB.
Saya bersyukur bahwa pandangan ini diterima dengan baik oleh para peserta dialog, yang kemudian sepakat untuk mendukung pembentukan DOB dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya, demi menjawab harapan masyarakat.
Dalam diskusi mengenai kawasan hutan dan dampak lingkungannya, saya menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Namun, peran masyarakat tetap krusial dalam memberikan sumbangan pemikiran agar pengelolaan dapat berjalan sesuai dengan kaidah lingkungan.
Mengingat Kecamatan Bualemo merupakan daerah rawan bencana, kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan yang sembarangan sangatlah beralasan dan harus menjadi perhatian semua pihak. *
Penulis adalah Kepala Desa Sampaka Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai