DESA SAMPAKA – Guna membendung laju deforestasi dan praktik penebangan hutan secara ilegal, pemerintah desa di kawasan Tompotika, bekerja sama dengan Aliansi Konservasi Tompotika (AlTo), menggiatkan program sosialisasi intensif mengenai pentingnya konservasi hutan dan aspek hukum yang mengikatnya.
Kegiatan penyuluhan ini secara spesifik menyasar para operator sensor dan masyarakat lokal yang berpotensi terlibat dalam aktivitas pemanfaatan hasil hutan, dengan tujuan menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian ekosistem.
Inisiatif kolaboratif ini didorong oleh keprihatinan bersama akan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembalakan liar, yang tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati tetapi juga kelangsungan sumber daya alam bagi masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Perlindungan Hutan, termasuk larangan tegas serta sanksi pidana yang menanti para pelaku penebangan hutan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Perwakilan AlTo menekankan bahwa hutan Tompotika adalah sumber kehidupan, penyedia air, dan udara bersih, yang kelestariannya harus dijaga untuk generasi mendatang. Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan para operator sensor dapat memahami risiko hukum dan dampak ekologis dari tindakan mereka, sehingga termotivasi untuk beralih atau terlibat dalam praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pemerintah desa memfasilitasi langsung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi peran pemerintah desa dalam perencanaan dan perlindungan hutan di tingkat tapak. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga konservasi seperti AlTo dipandang krusial dalam menciptakan sistem pengawasan internal dan eksternal yang efektif terhadap aktivitas di kawasan hutan.(*)